Logo

Desa Tune

Kabupaten Kab Timor Tengah Selatan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

"Membangun dengan Hati, Menghasilkan dengan Aset: Catatan Transformasi Paradigma Petani Desa Tune dalam Bingkai ABCD (2021-2026)"

"Membangun dengan Hati, Menghasilkan dengan Aset: Catatan Transformasi Paradigma Petani Desa Tune dalam Bingkai ABCD (2021-2026)"

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 94 kali

"Membangun dengan Hati, Menghasilkan dengan Aset: Catatan Transformasi Paradigma Petani Desa Tune dalam Bingkai ABCD (2021-2026)"

"Laporan Program Pembangunan Desa Terpadu (PPDT) Berbasis Metode Asset Based Community Development (ABCD) di Desa Tune Tahun 2021-2026"

Oleh Ketua Lopo Tani Bubneo

BAB I Pendahuluan

1.1. Latar Belakang (Perubahan dari metode tradisional ke ABCD)

Desa Tune merupakan salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan  Tobu yang pemekaran  dari Kecamatan Fatumnasi. Secara Admistrasi Luas Wilayah Desa Tune adalah 18,05 km² dan MDPL 755 AMSL dengan batas-batas sebagai berikut :

Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Saubalan

Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Tobu

Sebelah Timur berbatasan dengan  Desa Bestobe

Sebelah Barat berbatasan dengan  Kawasan Hutan dan Desa Pubasu

Yang memiliki 2 Dusun , 7 RW dan 14 RT, dengan jumlah penduduk 352 Kepala Keluarga dari total 1.355 jiwa yang terdiri dari : Laki-laki 657 orang Perempuan 698 orang jumlah ini berdasarkan hasil rekapan bulan Desember 2025

Perubahan dari metode pembangunan tradisional ke pendekatan Asset Based Community Development (ABCD) di Desa Tune, menandai pergeseran paradigma dari pendekatan berbasis kebutuhan (needs-based) menjadi berbasis potensi (asset-based). ABCD merupakan metode pemberdayaan yang menekankan pada pemanfaatan aset lokal, baik manusia, sosial, fisik, maupun alam, sebagai kunci pembangunan berkelanjutan. 

Dari metode ABCD kami belajar bahwa Membangun harus menggunakan pikiran dan bekerja dengan menggunakan hati, Berorganisasi bukan untuk mendapatkan sesuatu tetapi untuk menghasilkan sesuatu, ABCD juga memiliki semangat yang mendasari pada dasarnya adalah pengembalikan harkat dan martabat manusia seutuhnya dalam berbagai gagasan dan proses pembangunan, dengan memulai dari Apa yang bisa kamu lakukan dan apa yang kita miliki?

Semangat utama dari metode Asset-Based Community Development (ABCD) adalah mengalihkan fokus dari "apa yang kurang" (masalah/kebutuhan) menjadi "apa yang kita miliki" (kekuatan/aset) Dengan Spirit  pemberdayaan yang bermartabat.

1. Pergeseran Fokus: Kebutuhan vs. Aset

Secara Tradisional Pembangunan cenderung berfokus pada apa yang kurang, masalah, atau kebutuhan, yang sering membuat desa bergantung pada bantuan eksternal. Sementara ABCD, Pembangunan fokus pada pemetaan dan optimalisasi aset yang sudah ada. Pendekatan ini menempatkan komunitas sebagai aktor utama, bukan sekadar penerima manfaat. 

 

 

 

2. Partisipasi dan Kemandirian (Desa Tune Digital)

  • Desa Tune telah mengimplementasikan inovasi melalui website resmi (tune.digitaldesa.id) untuk administrasi penduduk dan transparansi, yang merupakan bagian dari adaptasi teknologi.
  • Pendekatan ABCD di Desa Tune mendorong partisipasi aktif masyarakat, di mana kelompok usaha, seperti Kelompok Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP), memperkuat kemandirian ekonomi desa, terbukti dengan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diapresiasi oleh Camat Tobu. 

3. Tahapan Pembangunan (Proses ABCD)

Masyarakat diajak menemukan potensi/aset lokal, Merencanakan masa depan desa berbasis aset, Menyusun rencana aksi konkret, Menentukan komitmen bersama, Melakukan aksi (implementasi), seperti pengelolaan ekonomi. Berikut cerita singkat pengorganisasian kelompok tani di Desa Tune Kecamatan Tobu.

Sebuah Ceriata Petani berhasil mengatasi tantangan dan Apa yang membuat Petani ini Sejahtera

Pada Tanggal 8 April tahun 2021 Yayasan Mitra Tani Mandiri masuk ke desa tune dan melakukan kegiatan pertama yaitu membuat kajian dengan menggunakan metode ABCD dari hasil kajian tersebut masyarakat desa tune dengan antusias memahami betapa pentingnya membanguan kekuatan untuk mengelola aset yang selama ini dibiarkan dengan kebiasaan lama (cara pandang lama)

Berdasarkan hal tersebut diatas pemerintah desa melakukan pendataan kelompok tani ditingkat RT dengan mengeluarkan format identifikasi kepada seluruh masyarakat yang minat terhadap kelompok tani. hal tersebut mendapat respon dari beberapa Ketua RT dan melaporkan nama kelompok tani dan anggota antara lain Kelompok Nekmese dari RT.014, Kelompok Neklilo dari RT.011, Kelompok Naimnasi dari RT.007, Kelompok Harapan dari RT.001, Kelompok Pelita dan Viadolorosa mereka terorganizir sendiri. Kelompok- kelompok tersebut yang menjadi kelompok pemula pendampingan di desa tune tahun 2021

Di tahun 2022 melalui musyawarah besar kelompok tani dikantor Desa Tune dengan agenda identifikasi kebutuhan kelompok dan evaluasi kinerja kelompok tani, maka terdapat beberapa kelompok yang masih menggunakan paradigma lama sehingga hasil musyawarah memutuskan perampingan kelompok tani yakni kelompok tani naimnasi, Neklilo, Nekmese dan viadolorosa dibubarkan dan masing-masing anggota kelompok menggabungkan diri dalam kelompok tani yang aktif, sedangkan anggota yang lain membentuk kelompok baru di antaranya Kelompok Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) Hatsampaot 24 Oktober Tahun 2022 Kelompok UBSP Mentari 24 Oktober Tahun 2022 Kelompok UBSP Adika Tahun 2023 Kelompok UBSP Talitakum Tahun 2024 Kelompok Tani Sinar Puinlam Kaenka (SPK) Tahun 2022, Kelompok Tani Sinar Baru Tahun 2022, Kelompok Tani Sinar Bubneo Tahun 2022, sedangkan Kelompok Pelita terbentuk tahun 2021

Melalui pembentukan kelompok UBSP dan Kelompok Tani tersebut diatas maka terjadi peningkatan produktifitas petani dari tahun sebelumnya karena terdapat pendampingan dan penerapan teknologi pertanian melalui pendamping Yayasan Mitra Tani Mandiri (YMTM)  secara rutin dan Bantuan Bahan dan alat dari Pemerintah Desa Tune melalui Program Pemberdayaan Bidang Pertanian yang diuraikan sebagai berikut

Tahun

Jumlah Anggaran

2021

Rp.68.977.630,-

2022

Rp.243.271.110,-

2023

Rp.230.518.792,-

2024

Rp.198.784.000,-

2025

Rp.104.982.000,-

Jumlah

Rp.846.533.532,-

 

4. Dampak Perubahan

  • Peningkatan Kapasitas SDM: Pendekatan ini meningkatkan kemampuan warga dalam mengatasi masalah secara mandiri.
  • Keberlanjutan Program: Program yang dirancang berbasis aset lokal lebih relevan dan berkelanjutan dibandingkan dengan bantuan luar yang sering kali tidak bertahan lama.
  • Efisiensi dan Transparansi: Penggunaan platform digital (website) di Desa Tune mempermudah pengelolaan data dan administrasi. 

Secara umum, transisi ini bertujuan membangun Desa Tune menjadi desa yang lebih berdaya dengan memaksimalkan potensi lokal (sumber daya alam/manusia) melalui pendekatan partisipatif.

1.2. Maksud dan Tujuan (Pembangunan Desa Terpadu/PDT)

Maksud Pembangunan Desa Terpadu di Desa Tune:

Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan yakni Membangun potensi desa untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa, mengoptimalisasi Potensi Lokal yakni Mengembangkan sumber daya lokal (pertanian/perkebunan) secara terpadu dan Sinergi Pembangunan yaitu Menyatukan dukungan pemerintah dan masyarakat dalam satu perencanaan. 

Tujuan Pembangunan Desa Terpadu di Desa Tune:

  • Peningkatan Kesejahteraan: Menaikkan taraf hidup dan ekonomi warga desa.
  • Infrastruktur yang Lebih Baik: Mendukung sarana dan prasarana penunjang ekonomi masyarakat.
  • Kemandirian Desa yakni : Menciptakan Desa Tune yang lebih mandiri dan siap menyambut era ekonomi baru.
  • Stabilitas dan Keamanan yakni : Memastikan proses pembangunan berjalan aman dan merata. 


1.3. Visi dan Misi Lopo Tani

Ø  Visi Lopo Tani Bubneo:

“Terwujudnya Kelompok Tani  yang Mandiri, Handal dan Berdaya Saing Menuju Masyarakat Yang Sejahtera”

Ø  Misi Lopo Tani Bubneo :

a.    Menyelenggarakan poktan  yang efisien, efektif, bersih dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada petani.

b.    Memberdayakan petani agar dapat meningkatkan kesejahteraannya.

c.    Menjembatani kepentingan masyarakat petani Desa Tune dengan kepentingan pemerintah.

d.    Menyediakan akses informasi dan teknologi pertanian kepada petani dan masyarakat.


1.4. Profil Ringkas Empat Kelompok UBSP dan Empat Kelompok Tani

UBSP di Desa Tune berperan sebagai penggerak ekonomi mikro dan pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, dengan fokus pada pengelolaan simpan pinjam dan usaha produktif. 

a)   Kelompok Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP)

Ø  UBSP Mentari: menganggotakan 46 orang Laki-laki 15 Perempuan 31 dengan total modal Rp.51.223.500.-Dikenal sebagai mesin penggerak ekonomi desa yang aktif dalam pemberdayaan perempuan melalui tenun dan pewarna alam, penggemukan ternak sapi 3 ekor dan Pertanian 1,26 Ha.

Ø  UBSP Hatsampaot: menganggotakan 124 Orang Laki-laki 65 Perempuan 59 orang dengan total modal Rp. 131.793.000 Aktif dalam membangun kemandirian ekonomi, mendorong tanaman umur panjang, pengembangan tanaman pertanian dan penggemukan ternak sapi 3 ekor.

 

 

Ø  UBSP ADIKA: menganggotakan 78 orang Laki-laki 33 Orang Perempuan 45 Orang  dengan total modal Rp.142.000.000 diketahui aktif melakukan pengembangan tanaman ubi jalar 1,25 Ha, penggemukan sapi 3 ekor

Ø  UBSP Talitakum: menganggotakan 71 orang Laki-laki... Perempuan..... dengan total modal Rp.63.942.000 Aktif mendorong anggota kelompok untuk setia dalam transaksi UBSP dan penggemukan ternak sapi.

 

 

 

Dari Keempat UBSP ini bersama-sama membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) total Rp 40.788.200 kepada 253 anggota pada Oktober 2025, menunjukkan skala usaha yang sehat.

b)   Kelompok Tani

Ø  Kelompok Tani Sinar Baru anggota 11 orang dengan luas lahan 50 Are yang fokus pada kegiatan Pengembangan Pertanian

Ø  Kelompok Tani Sinar bubneo anggota 25 orang dengan luas lahan 1 Ha dengan kegiatan pengembangan pertanian dan penggemukan ternak sapi,

Ø  Kelompok Tani Sinar Puinlam Kaenka (SPK) anggota 13 orang Laki-laki 6 Perempuan 7.  luas lahan 1 Ha dengan kegiatan pengolahan pasca panen seperti pengolahan aneka kripik, aneka stik, kacang renyah, pengolahan minuman herbal (bubuk kunyit jahe instan) pengembangan dan pemasaran hasil tenun, pembuatan minyak tradisional, pengembangan pertanian.

Ø  Kelompok Tani Pelita anggota 20 Laki-laki 10 Perempuan 10 orang dan luas lahan 10 Ha dengan kegiatan pengembangan tanaman pertanian dan penggemukan sapi 3 ekor.

BAB II: PENGUATAN ASSET DAN PENATAAN KEBUN (PROGRAM PDT)
2.1. Penataan Lahan (Teras Sering dan Bedeng Kontur)

Penataan lahan menggunakan metode terasering (teras sering) dan bedeng kontur di Desa Tune yang umumnya berada di wilayah berbukit/lereng sehingga bertujuan utama untuk konservasi tanah dan air.

2.2. Budidaya Tanaman (Hortikultura, Agroforestri, Tanaman Umur Panjang)

Budidaya tanaman yang mencakup hortikultura, agroforestri, dan tanaman umur panjang merupakan pendekatan terintegrasi untuk memaksimalkan produktivitas lahan, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan pendapatan petani melalui diversifikasi hasil.


2.3. Dampak Pendampingan (Peningkatan Konsumsi Pangan Bergizi)

Pendampingan dan pelatihan pengolahan pangan bergizi berbasis bahan lokal memiliki dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan konsumsi pangan sehat, khususnya dalam upaya perbaikan gizi masyarakat dan pencegahan stunting. Pelatihan ini tidak hanya mengubah perilaku, tetapi juga meningkatkan keterampilan praktis dalam menyajikan makanan yang lezat namun bernutrisi tinggi.

BAB III: PENGEMBANGAN PENGOLAHAN PASCA PANEN & KERAJINAN


3.1. Usaha Pengolahan Hasil (Aneka Kripik, Stik, Kacang Renyah, Madu)

Usaha pengolahan hasil pertanian berupa aneka keripik, stik, kacang renyah, dan madu memiliki potensi ekonomi yang sangat menjanjikan di Desa Tune dan menghasilkan 160 Kg/pertahun Camilan berbahan lokal seperti keripik singkong, pisang,  stik labu, dan berbagai jenis kacang-kacangan merupakan camilan favorit masyarakat

3.2. Pengembangan Tenun Pewarna Alam

Pengembangan tenun pewarna alam oleh Kelompok Mentari merupakan tindaklanjut pelatihan pewarna alam oleh YMTM bekerja sama Dinas Perindakop berbasis komunitas yang didominasi oleh perempuan. Kelompok ini fokus pada pelestarian tradisi menenun dengan menggunakan pewarna alami untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan dan menjaga kelestarian lingkungan. Kelompok ini menghasilkan 25 lembar/tahun.

 

3.3. Pengolahan Minuman Herbal (Bubuk Kunyit Jahe Instan) dan Minyak Gosok

Pengolahan kunyit jahe instan dan minyak gosok mengubah komoditas tradisional menjadi produk bernilai jual tinggi. Ini adalah strategi yang efektif untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Kelompok ini mengasilkan Bubuk kunyit jahe 120 kg/tahun dan minyak 30 liter/tahun.


3.4. Pemasaran dan Ekonomi Rumah Tangga

Strategi pemasaran dengan mengemas produk dalam toples kecil atau plastik segel premium, lalu mendistribusikannya melalui titipan fisik dan media sosial, adalah pendekatan yang sangat efektif untuk UMKM makanan ringan

BAB IV: KELOMPOK USAHA BERSAMA SIMPAN PINJAM (UBSP)
4.1 Mekanisme Keuangan (Simpan-Pinjam, Bunga 2% Menurun)

Mekanisme simpan-pinjam dengan sistem bunga menurun 2% per bulan (sliding rate) menghitung bunga berdasarkan sisa pokok pinjaman, bukan pokok awal. Beban bunga berkurang setiap bulan seiring berkurangnya utang pokok, sehingga total bunga lebih ringan daripada bunga flat. Angsuran total menurun setiap bulan karena bunga yang dibayarkan semakin kecil.


4.2. Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Sisa Hasil Usaha (SHU)

Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah dokumen pertanggungjawaban pengurus dan pengawas Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) yang wajib diselenggarakan minimal setahun sekali untuk mengevaluasi kinerja, mengesahkan laporan keuangan, dan menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) berdasarkan prinsip keadilan dan partisipasi anggota

 

BAB V: ANALISIS DAMPAK PENDAMPINGAN (METODE ABCD)
5.1. Pemetaan Potensi (Asset Mapping)

Analisis dampak pendampingan menggunakan metode Asset-Based Community Development (ABCD) dengan teknik Pemetaan Aset berfokus pada peralihan paradigma dari "pendekatan berbasis kebutuhan"  menjadi "pendekatan berbasis kekuatan". Metode ini terbukti efektif meningkatkan kemandirian masyarakat dengan mengidentifikasi, menghubungkan, dan memobilisasi potensi lokal.

5.2. Perbandingan Ekonomi Sebelum & Sesudah Pendampingan

Analisis dampak pendampingan menggunakan metode Asset Based Community Development (ABCD) menunjukkan pergeseran fokus dari berbasis masalah (deficit-based) menjadi berbasis potensi lokal (asset-based). Pendekatan ini terbukti meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan aset fisik, manusia, sosial, dan alam yang sudah ada.

BAB VI: PENUTUP

6.1. Kesimpulan

Pendampingan masyarakat melalui Pembangunan Desa Terpadu dengan metode Asset-Based Community Development (ABCD) berfokus pada pergeseran paradigma: dari melihat "masalah" menjadi melihat "potensi"

Metode ABCD dalam Pembangunan Desa Terpadu menyimpulkan bahwa perubahan yang paling efektif dan langgeng terjadi ketika masyarakat menyadari kekuatan mereka sendiri, mengorganisir aset tersebut, dan menggerakkannya untuk mencapai visi bersama tanpa menunggu instruksi atau bantuan dari luar.

6.2. Rencana Tindak Lanjut (RTL)

Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari pendampingan masyarakat melalui Pembangunan Desa Terpadu dengan penerapan metode Asset Based Community Development (ABCD) sebagai berikut

1.    Lopo Tani sebagai wadah memperjuangkan kebutuhan kelompok tani

2.    Memperkuat Organisasi dan Kelompok Tani dan Kader

3.    Memperkuat Kelompok Usaha Bersama Simpan Pinjam

4.    Perluasan Penataan Kebun

5.   

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Tune

Kecamatan Tobu

Kabupaten Kab Timor Tengah Selatan

Provinsi Nusa Tenggara Timur

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia