Logo

Desa Tune

Kabupaten Kab Timor Tengah Selatan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pembagian SHU UBSP Tune Rp. 40.788.200

Pembagian SHU UBSP Desa Tune Rp. 40.788.200

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 249 kali

Pembagian SHU UBSP Tune Rp. 40.788.200

Desa Tune Sukses Gelar Pembagian Sisa Hasil Usaha UBSP, Camat Tobu Apresiasi dan Dorong Pengembangan Ekonomi Desa  di Desa Tune, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar acara pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) bagi empat Kelompok Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) pada tanggal 24 Oktober 2025. Camat Tobu, Fondri E. Tapatab, S.Pt., dalam sambutannya menekankan pentingnya mempertahankan keberadaan UBSP dan mendorong desa-desa lain di wilayahnya untuk membentuk inisiatif serupa. Beliau juga berpesan agar anggota UBSP menggunakan dana pinjaman secara bijak dan menghindari penggunaan dana tersebut untuk membayar utang di luar kelompok. Fondri E. Tapatab juga memberikan apresiasi atas pembagian SHU tersebut, karena dinilai dapat memotivasi dan mendukung anggota UBSP, serta menjadi salah satu penggerak roda perekonomian desa. Kepala Desa Tune, Aderiana Pilis, menjelaskan bahwa keempat Kelompok Usaha Simpan Pinjam tersebut adalah Hatsampaot, Mentari, Adika, dan Talitakum. Setiap kelompok secara rutin mengadakan rapat bulanan, melakukan transaksi keuangan (simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, dan pinjaman kepada anggota), serta melakukan evaluasi terhadap kinerja badan pengurus dan anggota. Yohanes Don Bosko Nuwa, Koordinator Yayasan Mitra Tani Mandiri (YMTM) wilayah TTS, menyampaikan bahwa menabung di UBSP lebih menguntungkan dibandingkan menabung di tempat lain. Hal ini dikarenakan uang yang terkumpul akan berputar di dalam wilayah desa itu sendiri, sehingga memperkuat perekonomian lokal. Dana tersebut akan dipinjamkan kembali kepada anggota yang membutuhkan, sehingga tidak terjadi aliran dana ke luar desa. Senada dengan hal tersebut, Yopy Saunoah, Supervisor Wilayah TTS, berharap agar UBSP dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk terhindar dari praktik rentenir. UBSP diharapkan dapat menyediakan alternatif pinjaman yang lebih adil dan transparan bagi anggota. Yuliana Sonbai turut menyampaikan harapan pada acara pembagian SHU tersebut. Pembagian SHU kepada anggota didasarkan pada kontribusi mereka dalam kegiatan usaha, yang diukur dari frekuensi menabung dan meminjam. Semakin aktif seorang anggota dalam menabung dan meminjam, semakin besar pula bagian SHU yang akan diterima. Hal ini dikarenakan keaktifan anggota berkontribusi pada pendapatan kelompok dari bunga dan perputaran modal. Penulis: Administrator

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Tune

Kecamatan Tobu

Kabupaten Kab Timor Tengah Selatan

Provinsi Nusa Tenggara Timur

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia